Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah pada Manajemen Rumah Sakit, karena telah memenuhi standar yang di tetapkan. Adapun tujuan Akreditasi Rumah Sakit adalah meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia pada khususnya di Barito Selatan diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat ke luar daerah atau keluar negeri.
RSUD Jaraga Sasameh telah berhasil mendapatkan peringkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS ). Penilaian untuk Akreditasi kali ini di dasarkan pada standar pelayanan berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan Pasien, dan Sasaran Milenium Development Goals.
Bagi RSUD Jaraga Sasameh, keberhasilan meraih Akreditasi Nasional dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan.